Siswa-Siswi SMAN 11 Maros Baru

Salah satu Siswa-Siswi SMAN 11 Maros Baru dengan background Lapangan Upacara dan Ruang Kegiatan Belajar

Manajemen SMAN 11 Maros Baru

Amal Palinrungi, S.Pd. (Kesiswaan), Dayawi, S.Pd. (Sarana Prasarana), A. Abd. waris, S.Si. (Humas), Drs. H.M. Arifin Ali, M.Hum. (Kepsek), ILyas Habe, S.Pd. (Kesiswaan) dan Basir, S.Sos. (KTU)

Peserta Pendidikan Karakter

Siswa-Siswi bersama Kepala SMAN 11 Maros Baru pada saat mengikuti Pendidikan karakter di SMAN 1 Maros

Pemateri Pendidikan Karakter

Drs. H.M. Arifin Ali, M.Hum (Kepala SMAN 11 Maros) dan Drs. H.Mashudung, M.M. (Pengawas) sebagai Moderator dan Pemateri Pendidikan Karakter di SMAN 1 Maros

Paskibra SMAN 11 Maros Baru

Anggota Paskibra SMAN 11 Maros Baru di Bumi Perkemahan Bantimurung

Sabtu, 30 Juni 2012

Sambutan Kepala Sekolah

Drs. H.M. Arifin Ali, M.Hum (Kepala Sekolah)
Alhamdulillah dan puji syukur kami panjatkan Kehadirat Illahi Rabbi karena telah memberikan kesempatan dan nikmat yang luar biasa tak terhingga kepada kita semua sebagai hambanya. Dengan keinginan yang menggebu-gebu disertai dengan motivasi, agar sekolah kami bisa dikenal dan diketahui oleh seluruh masysarakat Indonesia pada khususnya serta masyarakat dunia pada umumnya, maka kami telah membuat dan mempublikasikan BLOG resmi sekolah kami tercinta SMA NEGERI 11 MAROS BARU Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi-Selatam di Indonesia. 


Adapun alamat website yang dapat diakses  www.sman11marosbaru.blogspot.com email : sman11maros@gmail.com Telephone (0411) 2889471 – 5332694 Kode Pos 90515.

Kami menyadari bahwa web yang kami sajikan masih jauh dari tingkatan sempurna. Hal ini disebabkan karena belum kami isi datanya secara komplit. Selama proses pembuatan WEB SITE kami ini. kritik dan saran kami terima dengan tangan terbuka demi kemajuan dan perkembangan web sekolah Kami ke arah yang lebih baik.

Akhir kata, semoga website ini dapat bermanfaat dan berguna bagi banyak pihak terutama untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Wassalamualaikum Wr.Wb 


Maros, 14 April 2012
Kepala SMAN 11 Maros 


Drs. H.M. Arifin Ali, M.Hum 
Admin :
Abdul Razak, S.E.,M.Si

Struktur Organisasi Laboratorium IPA

Struktur Organisasi Laboratorium IPA SMAN 11 Maros Baru

Struktur Organisasi Perpustakaan

Struktur Organisasi Perpustakaan SMAN 11 Maros Baru

Jumat, 29 Juni 2012

Komite

Komite Sekolah SMAN 11 Maros Baru

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi SMAN 11 Maros TP 2012/2013

Rabu, 27 Juni 2012

Mengapa UN Masih Dilaksanakan?

Pro dan kontra seputar pelaksanaan ujian nasional seakan tak pernah berhenti. Setiap tahunnya, pelaksanaan ujian penentu kelulusan siswa itu selalu menuai kritik. Akan tetapi, tetap berjalan dengan format yang sama. Desakan agar pelaksanaan ujian nasional (UN) dievaluasi pun terus didengungkan oleh pengamat pendidikan maupun anggota DPR, khususnya komisi yang membidangi pendidikan, Komisi X.
Anggota Komisi X DPR, Dedi Gumelar alias Mi'ing mengatakan, pelaksanaan UN menyalahi aturan. Khususnya, UN yang ditetapkan kepada siswa di jenjang SD. Menurutnya, UN untuk siswa SD tidak sejalan dengan misi pemerintah menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
"UN SD menyalahi aturan. Kalau ada siswa yang tidak lulus maka tak bisa lanjut ke SMP. Ini masalah, karena berbenturan dengan semangat wajib belajar sembilan tahun," kata Mi'ing, dalam audiensi yang digelar DPR bersama Gerakan Indonesia Menggugat, Rabu (27/6/2012), di Gedung DPR, Jakarta.
Alasan tersebut diperkuat oleh Anggota Komisi X DPR lainnya, Rohmani. Nenurut Rohmani, filosofi UN sebagai alat untuk pemetaan dan meningkatkan mutu pendidikan tak akan berjalan efektif. Pasalnya, pemetaan selamanya tak akan berjalan maksimal jika dilaksanakan setiap tahun dan menggunakan sample 100 persen peserta didik.
"Pemetaan dan peningkatan mutu UN itu berbeda, malah tidak tercapai kedua-duanya karena masih terjadi kecurangan. Saya pikir juga tidak perlu setiap tahun, karena boros dan pemetaan tak akan efektif," ucapnya.
Rohmani mengungkapkan, mayoritas anggota di komisinya menolak pelaksanaan UN. Akan tetapi, pihak yang menolak selalu kalah suara dengan pihak yang mendukung.
"Saya pikir semuanya menolak, tapi kita selalu kalah saat putusan ditentukan melalui polling," ungkapnya.

Di saat bersamaan, Ketua Gerakan Indonesia Menggugat (GIM), Iwan Pranoto banyak memaparkan kritiknya mengenai UN di hadapan Komisi X. Baginya, pelaksanaan UN berjalan tidak adil dan hanya mendorong peserta didik pada metoda pembelajaran yang kuno serta membangun budaya belajar dengan penuh keterpaksaan.
"Tidak adil untuk anak-anak yang di pelosok. Jika mereka tidak lulus, apa kita mau menyalahkan mereka? Bagaimana dengan semangat belajarnya, semua dilakukan karena terpaksa," ujar Iwan.

Selasa, 26 Juni 2012

Gaji Guru Sedot 60 Persen Anggaran Pendidikan 2013


Pemerintah dan DPR sudah mulai membahas postur anggaran pendidikan 2013. Dalam pembahasan ini terungkap jika 60 persen dari seluruh anggaran pendidikan itu tersedot untuk gaji guru.

Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X DPR kemarin (25/6) disebutkan jika pagu indikatif APBN 2013 berjumlah Rp 1.568,662 triliun. Dari seluruh anggaran tersebut, pagu untuk anggaran pendidikan adalah Rp 316,598 triliun (20,12 perse). Nilai ini naik ketimbang tahun lalu yang dipatok Rp 289,957 triliun.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, dari seluruh anggaran pendidikan tersebut, yang dikelola oleh Kemendikbud sebanyak Rp 65,650 triliun. Nilai ini naik dibandingkan tahun lalu yang ditentukan sebesar Rp 64,350 triliun.

Sementara itu, anggaran pendidikan 2013 yang ditransfer ke daerah mencapai Rp 210,118 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 186,439 triliun. Dana transfer daerah ini beraneka macam bentuknya. Seperti dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bantuan operasional sekolah (BOS), dan dana otonomi khusus (otsus).

Nuh menjelaskan, dari pembagian dana tersebut lantas ditemukan jika anggaran untuk gaji guru mendominasi. Tahun depan sebanyak 60 persen dari seluruh pagu anggaran pendidikan habis untuk gaji guru. "Anggaran guru yang paling besar dikucurkan melalui transfer daerah," katanya. Artinya anggaran tersebut tidak transit dulu di rekening Kemendikbud.

Anggaran gaji guru yang paling besar terdapat dalam pos penganggaran DAU yang mencapai Rp 125,241 triliun. Selanjutnya anggaran gaji guru ini juga tersedot dari penganggaran tunjangan profesi guru (TPG) yang tahun depan ditentukan Rp 43,057 triliun.

Pengeluaran untuk TPG paling banyak dikucurkan di provinsi Jatim yaitu sebesar Rp 6,887 triliun untuk 193.884 guru. Kemudian disusul Jateng Rp 6,195 triliun (174.359 guru) dan Jabar Rp 5,975 triliun (168.156 guru). Selain itu TPG di Bali sebesar Rp 961,5 miliar (27.059 guru) dan DIY sebanyak Rp 974,2 miliar (27.421 orang)
.

"Anggaran untuk TPG 2013 memang naik drastis dibandikan anggaran TPG 2012," papar Nuh. Dia menyatakan, tahun 2012 anggaran TPG dipatok Rp 30,559 triliun. Nuh menegaskan, meskipun tahun depan anggaran TPG naik bukan berarti nominal yang diterima guru bakal ikut naik.

Dia menyatakan pengucuran TPG untuk guru PNS tetap sebesar gaji pokok yang mereka terima per bulan. Jika dirata-rata setiap guru PNS akan menerima TPG sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan. Sedangkan untuk guru non PNS menerima TPG sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Mantan rektor ITS itu mengatakan nominal TPG 2013 naik karena jumlah guru bersertifikat juga bertambah sekitar 250 ribu orang.

Untuk pengucurannya TPG 2013, Nuh mengatakan bisa menerapkan formula baru. Ini mengingat pengucuran TPG tahun ini banyak dikeluhkan karena terjadi keterlambatan di sejumlah daerah. Penetapan formula baru pengucuran TPG menunggu evaluasi pengucuran 2012. Bisa saja nanti uang ditransfer dari pusat ke pemprov lalu ke guru. Atau juga bisa dari pemerintah pusat langsung ke guru.

Anggaran untuk pendidik kian membengkak karena pemerintah mengalokasikan Rp 2,412 triliun untuk dana tambahan penghasilan guru PNS daerah (PNSD). Pemerintah menetapkan dana tambahan ini sebesar Rp 250 ribu per orang per bulan.
.

Provinsi yang paling banyak menerima dana tambahan penghasilan guru PNSD adalah Jateng dengan 226,9 miliar untuk 75.635 guru. Disusul Jatim sebesar Rp 210,7 miliar (70.219 guru), Jabar Rp 190,8 miliar (63.603 guru), dan Sumatera Utara Rp 173,1 miliar (57.698 orang).

Nuh menuturkan, dominasi anggaran untuk gaji guru ini memang menimbulkan polemik. Apalagi jika dibenturkan dengan kenyataan kualitas guru yang masih belum meningkat secara siginifikan. Untuk itu, dia menegaskan pemerintah pusat akan terus mengevaluasi secara ketat kinerja dan kualitas guru daerah
.

"Sistem pendidikan kita itu pendidikan nasional. Bukan pendidikan daerah," tegas dia. Dengan demikian meskipun guru adalah PNS yang diangkat daerah pemerintah pusat tetap bisa mengintervensi perbaikan kualitas mereka. Nuh mengatakan, pemda tidak boleh seenaknya saja menerima anggaran untuk gaji guru dari pemerintah pusat, tetapi tidak mau menerima intervensi pemerintah pusat.

Diantara intervensi ini adalah, pemberlakukan ujian kompetensi awal (UKA) bagi guru calon peserta sertifikasi. UKA ini sudah mulai diterapkan untuk calon peserta sertifikasi guru tahun ini. Cara lainnya adalah, pemetaan kualitas guru bersertifikat melalui ujian kompetensi ulangan. Ujian kompentensi ulangan untuk pertamakalinya bakal digelar pekan depan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites